INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menata bangunan agar sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Pembangunan yang berwawasan lingkungan perlu dilakukan penertiban dan penataan bangunan dalam wilayah Kota Singkawang ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2006 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992,
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997,
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 1995,
- Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2005,
- Peraturan Presiden No.36 Tahun 2005,
- Peraturan Daerah No.15 Tahun 2003,
- Peraturan Daerah Singkawang No.16 Tahun 2003,
- Peraturan Daerah Singkawang No.1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang;
Ketentuan Umum, Klasifikasi, Ketentuan Administrasi, Ketentuan Teknis Bangunan Gedung, Peruntukan dan Intitas Bangunan, Persyaratan Keandalan Bangunan Gedung, Persyaratan Utilitas, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Retribusi, Peran Masyarakat, Tenaga Ahli dan Badan Penasehat Teknis Bangunan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.