INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Persampahan/kebersihan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kebersihan merupakan salah satu segi kehidupan yang perlu dipelihara secara menerus baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh seluruh warga masyarakat baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan tertentu, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2006 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999,
- Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2004,
- Peraturan Presiden No.36 Tahun 2005,
- Peraturan Daerah Singlawang No.15 Tahun 2003,
- Peraturan Daerah Singkawang No.16 Tahun 2003,
- Peraturan Daerah Singkawang No.1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang;
Ketentuan Umum, Pengelolaan Persampahan/ Kebersihan, Kewajiban dan Larangan, Penyelesaian Sangketa, Pengawasan, Penegak Hukum Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.