Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Persampahan/kebersihan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebersihan merupakan salah satu segi kehidupan yang perlu dipelihara secara menerus baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh seluruh warga masyarakat baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan tertentu, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997,
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001,
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  7. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999,
  8. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2004,
  9. Peraturan Presiden No.36 Tahun 2005,
  10. Peraturan Daerah Singlawang No.15 Tahun 2003,
  11. Peraturan Daerah Singkawang No.16 Tahun 2003,
  12. Peraturan Daerah Singkawang No.1 Tahun 2004.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang;
Ketentuan Umum, Pengelolaan Persampahan/ Kebersihan, Kewajiban dan Larangan, Penyelesaian Sangketa, Pengawasan, Penegak Hukum Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
3 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Pengelolaan Persampahan/kebersihan

Ditetapkan Tanggal
28 April 2006

Diundangkan Tanggal
28 April 2006

Berlaku Tanggal
28 April 2006

Sumber
LD.2006/NO.3, TLD No.3, LL KOTA SINGKAWANG: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar