Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 10 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Strukturalpada Badan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Badan Keuangan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Keuangan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 10 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970,
  5. Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016

PERATURAN DAERAH (PERDA) INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURALPADA BADAN KEUANGAN DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. SUSUNAN ORGANISASI 3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS 4. KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Solok

Nomor
10 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Strukturalpada Badan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2022

Berlaku Tanggal
10 Januari 2022

Sumber
BERITA DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar