INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengoptimalkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Sorong untuk menunjang kegiatan pembangunan, maka Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu diubah dengan penambahan obyek retribusi
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum perda ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000,
- Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, PMK Nomor 11/MK.07/2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Penambahan Obyek Retribusi pada ketentuan pasal 20 ayat (1), Penambahan pada ketentuan pasal 23 mengenai:
struktur dan besarnya tarif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.