Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengoptimalkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Sorong untuk menunjang kegiatan pembangunan, maka Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu diubah dengan penambahan obyek retribusi

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum perda ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000,
  2. Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2008,
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, PMK Nomor 11/MK.07/2010,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015

Penambahan Obyek Retribusi pada ketentuan pasal 20 ayat (1), Penambahan pada ketentuan pasal 23 mengenai:
struktur dan besarnya tarif.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sorong

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
19 April 2018

Diundangkan Tanggal
19 April 2018

Berlaku Tanggal
19 April 2018

Sumber
LD. 2018/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar