Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Lampiran II angka 210 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menyatakan dalam &# Pendelegasian Kewenangan mengatur tidak boleh adanya Delegasi Blangko&#, maka Pasal 39 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Berdasarkan Lampiran II angka 163 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menyatakan bahwa penulisan kata &# dapat&# pada Pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dihapus. Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6441 Tahun 2016 tentang Pembatalan beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu diubah dan disesuaikan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010
  15. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010
  16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
  17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016

Perda ini mengatur mengenai:
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2017

Berlaku Tanggal
17 Maret 2017

Sumber
LD.2017/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar