INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kota Sunga Penuh Nomor 9 Tahun 2011 belum mengatur semua potensi objek retribusi kekayaan daerah:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011.
Perda ini menerangkan tentang Perubahan Atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.