Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kota Sunga Penuh Nomor 9 Tahun 2011 belum mengatur semua potensi objek retribusi kekayaan daerah:

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011.

Perda ini menerangkan tentang Perubahan Atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
3 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2014

Berlaku Tanggal
16 Mei 2014

Sumber
LD.2014/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar