Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2013

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah 54 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  24. Kepgub Nomor 584/Kep. GUB/BPKAD 4-3/XI/2014.

Perda ini mengatur mengenai:
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2013.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
4 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2014

Berlaku Tanggal
01 Desember 2014

Sumber
LD.2014/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar