INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memberikan jaminan hukum dan penegakan peraturan daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum, perlu menegaskan kedudukan dan kewenangan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
- Untuk menjamin terwujudnya penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Daerah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak tumpang tindih, perlu meningkatkan sinergitas antar Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan Satuan Polisi Pamong Praja;
- Dalam rangka melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan perundang-undangan di Daerah, Pemerintah Daerah perlu memberikan pedoman kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009
- Permenhukham Nomor 5 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai:
Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, meliputi:
Kedudukan, Tugas dan Wewenang;
Sekretariat PPNS;
Hak dan Kewajiban;
Syarat dan Pengangkatan;
Pelantikan dan Pengucapan Sumpah atau Pernyataan Janji;
Mutasi dan Pemberhentian;
Pengangkatan Kembali;
Kartu Tanda Pengenal;
Pelaksanaan Operasional Pejabat PPNS Daerah;
Kode Etik Pejabat PPNS Daerah;
Tata Kerja;
Penegakan Kode Etik Pejabat PPNS Daerah;
Pengaduan;
Pembinaan;
Pakaian dan Atribut;
Pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.