INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah dan disesuaikan;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SUNGAI PENUH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.