INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 23 Tahun 1977 Tentang Bea Pelayanan Kesehatan dan Bea Pelayanan Serta Perawatan Bersalin
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1985 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Bea Pelayanan Kesehatan dan Bea Pelayanan serta Perawatan. Bersalin sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 25 Tahun 1977 dan yang sudah diubah dengann Peraturan Daerah Tingkst II Surakarta Nomor : 20 Tahun 1981tentang Mengubah untuk pertama kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 23 Tahun 1977 tentang Bea Pelayanan kesehatan dan Bea Pelayanan serta perawatan Bersalin sudah tidak sesuai lagi dengan dewasa ini;
- bahwa terhubung dengan itu dipandang perlu mengadakan perubahan untuk kedua kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 23 Tahun 1977 tersebut;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1985 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974
- Undang-undang Nomor 16 TAhun 1950
- Undang-undang Nomor 9 Tahun 1960
- Undang-undang Nomor 12/Drt. TAhun 1957
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1952
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1983
- Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri kesehatan Tanggal 11 Agustus 1977
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 23 Tahun 1977
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran tentang jenis bea pengganti obat-obatan dan sebesar bea pelayanan kesehatan dan bea pelayanan serta perawatan bersalin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Surakarta Nomor 23 Tahun 1977
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.