Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pajak Parkir

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir merupakan jenis Pajak yang dapat dipungut di Wilayah Kota;
  2. bahwa perparkiran merupakan kontribusi yang cukup besar untuk medukung Otonomi Daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah;
  3. bahwa berdasar a dan b diatas, untuk memungut Pajak Parkir perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950
  2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  7. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun Tahun 1983
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  13. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahhun 1988
  14. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penetapan lokasi dan pembangunan, penyelenggaraan fasilitas parkir, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, masa pajak dan saat pajak terutang, tata cara pemungutan pajak, penerbitan SKPDKB, SKPDKBT, dan SKPDN, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, ketentuan khusus, pembinaan dan pengendalian pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
11 Tahun 2002

Tahun
2002

Tentang
Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2002

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2002

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2002

Sumber
LD.2002/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar