INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 1986 Tentang Perubahan Ketiga Kali Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Stasiun Otobis dan Tempat Pemberhentian Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Lainnya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 Tahun 1956 jis Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1977 dan Peraturan Daerah Tingkat II Surakarta 4 tahun 1981 tentang Stasiun Otobis dan Tempat Pemberhentian Kendaraan Bermotor Angkutan Umum lainnya masih terdapat beberapa jenis retribusi yang belum tertampung disamping beberapa tarip Retribusi yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan kebutuhan;
- bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu mengadakan perubahan untuk ketiga kalinya atas Peraturan Daerah tersebut;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 1986 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 5 tahun 1974
- Undang-undang Nomor 16 tahun 1950
- Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957
- Surat Keputusan besama Menteri dalam Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri Nomor Km.26/HK.205/Phb.77 271 tahun 1977
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 974. 451-441
- Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 4 Tahun 1956
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 ayat (3), Pasal 16, dan Pasal 17.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1991 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 4 Tahun 1956 tentang Stasiun Otobis dan Tempat Pemberhentian Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Lainnya
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.