INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1977, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus segera disesuaikan materinya;
- bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi tersebut diatas, perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yang mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 1998 ini adalah:
- Undang-Undang Gangguan ( Hinder Ordonantie ) Stbl Tahun 1926 setelah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Ordonantie Stbl Tahun 1940 Nomor 450
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 1993
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1988
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1991
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi dan golongan retribusi, masa retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, saat retribusi terutang, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan, keberatan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, kadaluwarsa, penyidikan, ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
