Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pemekaran Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Kadipiro

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan pemerataan dalam pembinaan masyrakat, pelaksanaan pemerintahan dan pembangungan yang menjangkau semua lapisan masyarakat;
  2. bahwa jumlah penduduk di Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Kadipiro sudah melebihi jumlah penduduk yang ideal untuk menjamin pelayanan yang optimal;
  3. bahwa sebagai langkah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyrakat melalui pertumbuhan kehidupan berdemokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan dan perekonomian, pengelolaan potensi, penataan administrasi pemerintahan, peningkatan partisipasi, dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan keamanan, ketertiban masyarakat dipandang perlu membentuk kelurahan baru;
  4. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan diatur dengan Peraturan Daerah;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Surakarta, tentang Pemekaran Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Kadipiro.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
  6. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2009.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum;
Tujuan;
Pemekaran;
Perencanaan Personil, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumen;
Penyerahan Personil, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumen;
Operasional;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
14 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pemekaran Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Kadipiro

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD No. 14/ 2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar