Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 1998 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun 1997/1998

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975 tentang tata usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( LN. Nomor 6 Tahun 1975 ) Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1997/1998 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 1998 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor l6 Tahun 1950
  2. Undang-Undaug Nomor 5 Tahun 1974
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975
  5. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1982
  6. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984
  7. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1994
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994
  13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 – 099
  14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020 – 595
  15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970 – 893
  16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984
  17. Kepmendagri Nomor 903 – 269 Tahun 1986
  18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985
  19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 056 Tahun 1988
  20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 057 Tahun 1988
  21. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 903/1523/1997
  22. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 901/233/1998
  23. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1997
  24. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor I Tahun 1998

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran perhitungan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1997/1998 dan perinciannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
16 Tahun 1998

Tahun
1998

Tentang
Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun 1997/1998

Ditetapkan Tanggal
30 September 1998

Diundangkan Tanggal
21 November 1998

Berlaku Tanggal
21 November 1998

Sumber
LD.1998/NO.9 Seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar