INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1983/1984
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1983 /. 1984 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1983 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1974
- Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975
- Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 903 – 433 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tanggal 10 Juni 1981
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tanggal 19 Juli 1978 Nomor 03/DPRD/VII/1978
- Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 16 Pebruari 1983 Nomor: 903/04732
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1983 / 1984 adalah sebesar Rp. 5.890.042.000,- beserta perinciannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.