INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1985 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1986/1987
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1985 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1986/1987 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1985 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1975
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1975
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975
- Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-433 tanggal 10 Juni 1984
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun Tahun 1984
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1319 Tahun 1985
- Instruksi Menteri Dalam Negeri Tanggal 9 Januari 1986
- Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa tengah tanggal 6 Maret 1986 Nomor 903-06056
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor: 03/DPRD/VII/1978
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jumlah APBD TA 1986/1987.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.