INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1982 Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 4 Tahun 1979 Tentang Pangkalan Parkir Kendaraan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1982 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan tarip biaya parkIr pada pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 4 Tahun 1979 tentang Pangkalan Parkir Kendaraan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini;
- bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu mengadakan perubahan untuk pertama kalinya atas Peraturan Daerah tersebut;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1982 ini adalah:
- Undang-Undang No 5 Tahun 1974
- Undang-Undang No 16 tahun 1950
- Undang-Undang No 12/Drt Tahun 1957
- Peraturan Lalu Lintas (Wegverkeersverordening Stastsblad) 1936 Nomor 451) sebagaimana telah disebut dan ditambah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1974
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta No.4 Tahun 1979
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 ayat (1) huruf a dan b mengenai:
pungutan biaya parkir dan jenis kendaraan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 Tahun 1979
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1982 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.