INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 20 Tahun 1977 Tentang Ijin dan Pajak Penyelenggaraan Bilyard
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1985 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa besarnya Pajak Byliard dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 20 Tahun 1977 tentang Ijin dan Pajak Penyelenggaraan Byliard dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini;
- bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu mengadakan perubahan pertama atas Peraturan Daerah dimaksud;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1985 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-undang Nomor 11/Drt. Tahun 1957
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1983
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal ayat (2) mengenai:
besaran pajak billiard dan Pasal 7 ayat (1) mengenai:
pengawasan pelaksanaan perda.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Surakarta Nomor 20 Tahun 1977 tentang Ijin dan Pajak Penyelenggaraan Bilyard
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 20 Tahun 1977 Tentang Ijin Dan Pajak Penyelenggaraan Bilyard
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.