INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Surakarta, guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah berdasarkan azas manfaat, melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan yang berpedoman pada perwujudan pengaturan, pembinaan dan penertiban lalu lintas angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien;
- bahwa untuk memanfaatkan ruang, sarana dan prasarana yang dimiliki Pemerintah Kota Surakarta serta dalam rangka pengaturan, pengendalian, pengawasan, pembinaan dan pendapatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Retribusi Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, retribusi, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1986
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 9 Tahun 1991
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 15 Tahun 1998
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.