Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus segera disesuaikan materinya;
  2. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi tersebut di atas, dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
  5. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 93A / MENKES / SKB / II / 1996
  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997
  7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997
  8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
  9. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988
  10. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 9 Tahun 1996
  11. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 10 Tahun 1996

Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya terif, struktur dan besarnya tarif, pengelolaan, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, ketentuan pidana, penyidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
7 Tahun 1998

Tahun
1998

Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 1998

Diundangkan Tanggal
05 April 1999

Berlaku Tanggal
05 April 1999

Sumber
LD.1999/NO. 1 Seri B

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1994

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar