Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1987

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1987 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1974 Tentang Ijin dan Pajak Reklame

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 tahun 1974 tentang Ijin dan Pajak Reklame sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 19 Tahun 1981 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini;
  2. bahwa berhubung dengan itu maka dipandang perlu mengadakan perubahan yang kedua atas Peraturan Daerah tersebut;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1987 ini adalah:

  1. Undang-Undang nomor 16 Tahun 1974
  2. Undang-Undang Nomor 11/Drt Tahun 1957
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1983

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 Sub c dan penambahan Sub e, perubahan pada Pasal 12 dan perubahan pada Lampiran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
8 Tahun 1987

Tahun
1987

Tentang
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1974 Tentang Ijin dan Pajak Reklame

Ditetapkan Tanggal
21 November 1986

Diundangkan Tanggal
25 Juli 1987

Berlaku Tanggal
25 Juli 1987

Sumber
LD.1987/NO.2 Seri A

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1974

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar