Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan secara optimal maka perlu meningkatkan mutu kualitas pelayanan kesehatan dasar, sarana dan prasarana yang memadai sebagai penunjang;
  2. bahwa untuk menjamin derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, maka Pemerintah Kota Surakarta menyelenggarakan Pemeliharaan Kesehatan Kota;
  3. bahwa sehubungan huruf a dan b maka dipandang perlu merubah Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan untuk kedua kalinya dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  12. Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 3 Tahun 1998
  13. Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 7 Tahun 1988
  14. Peraturan daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 6 Tahun 2001

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2 ayat (3), Pasal 6 Lampiran I, II, III, Pasal 7, Pasal 8 ayat (1), pencabutan Pasal 9, perubahan Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, perubahan Pasal 21.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
8 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
06 September 2007

Diundangkan Tanggal
11 September 2007

Berlaku Tanggal
11 September 2007

Sumber
LD.2007/NO.8

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
  2. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar