INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemda sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 16 Tahun 1950
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Surakarta No 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyertaan modal, tata cara, pelaksanaan penggunaan dan pertanggungjawaban penyertaan modal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
