INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1994 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 21 Tahun 1977 Tentang Bea Ijin dan Retribusi Pemakaian Tanah yang Dikuasai Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1994 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 21 Tahun 1977 tentang Bea Ijin dan Retribusi Pemakaian Tanah yang dikuasai Pemerintah Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta sebagaimana telah beberapa kali diubah dan yang terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 1985 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini;
- bahwa berhubung dengan hal tersebut diatas maka dipandang perlu mengadakan perubahan untuk ketiga kalinya atas Peraturan Daerah tersebut dengan mengatur dan menetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1994 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12/Drt Tahun 1957
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II surakarta Nomor 21 tahun 1977
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tuingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1990
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Lampiran pada Pasal 5 dan Pasal 6, Pasal 11, Pasal 12, penyisipan Pasal 12A.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 21 Tahun 1977 Tentang Bea Ijin dan Retribusi Pemakaian Tanah yang Dikuasai Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 1994
Diundangkan Tanggal
19 September 1994
Berlaku Tanggal
19 September 1994
Sumber
LD.1994/NO.4 Seri B
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 1985 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 21 Tahun 1977 tentang Bea Ijin dan Retribusi Pemakaian Tanah yang Dikuasai Pemerintah Kotamadya Tingkat II Surakarta
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 1985 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 21 Tahun 1977 tentang Bea Ijin dan Retribusi Pemakaian Tanah yang Dikuasai Pemerintah Kotamadya Tingkat II Surakarta
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II surakarta Nomor 21 tahun 1977
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.