INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelanggaraan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pendidikan Diniyah Takmiliyah merupakan pendidikan keagamaan Islam non formal yang menggali nilai nilai keagamaan dan moral Islami sebagai pelengkap pendidikan agama bagi siswa sekolah dasar;
- bahwa berdasarkan kewenangan, tanggung jawab dan kemampuan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan non formal, maka pendidikan Diniyah Takmiliyah perlu dibangun dan dikembangkan sesuai dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Agama Nomor 13 tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum;
2. Fungsi, Tujuan Dan Prinsip;
3. Ruang Lingkup;
4. Pendidikan Diniyah Takmiliyah;
5. Peserta Didik, Pendididk, Tenaga Kependididkan, Orang Tua Dan Masyarakat;
6. Pembinaan, Pengawasan Dan Evaluasi;
7. Pembiayaan;
8. Syahadah Atau Ijazah 9. Ketentuan Peralihan 10. Ketent7uan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.