INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar setiap warga masyarakat, oleh karenanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menghormati, melindungi dan memenuhinya dengan mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup melalui ketahanan pangan yang memadai.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUd Th 1945
- Undang-Undang No 8 Th 1999
- Undang-Undang No 51 Th 2008
- Undang-Undang No 18 Th 2012
- Uu No 23 Th 2014 yg telah diubah Undang-Undang No 9 Th 2015
- Peraturan Pemerintah No 28 Th 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Th 2015
- Peraturan Presiden Nomor 83 Th 2006.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEWENANGAN;
BAB III KELEMBAGAAN DAN PERENCANAAN;
BAB IV CADANGAN PANGAN;
BAB V PENGANEKARAGAMAN PANGAN DAN PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT;
BAB VI KESIAPSIAGAAN DAN PENANGGULANGAN KERAWANAN PANGAN;
BAB VII DISTRIBUSI PANGAN, PERDAGANGAN PANGAN DAN BANTUAN PANGAN;
BAB VIII KEAMANAN PANGAN;
BAB IX MUTU DAN GIZI PANGAN;
BAB X PENGAWASAN;
BAB XI SISTEM INFORMASI PANGAN DAN GIZI;
BAB XII PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB XIII PENDANAAN;
BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.