INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum dan pasal 19 ayat (3) peraturan pemerintahan nomor 43 tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum dan penyaluran dana bantuan hukum, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 51 TAHUN 2008
- Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2011
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2013
- Peraturan Menteri Keuangan dan HAM RI No.10 tahun 2015
1.ketentuan umum;
2.ruang lingkup bantuan hukum;
3.bantuan hukum secara litigasi ;
4.bantuan hukum secara nonlitigasi;
5.pelaksanaan bantuan hukum;
6.anggaran bantuan hukum;
7.pengawasan;
8.pendanaan;
9.larangan;
10.ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.