INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.84 Tahun 2014
- PMDN Nomor 19 tahun 2016
1.ketentuan umum;
2.ruang lingkup;
3.pejabat pengelolaan barang milik daerah ;
4.perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
5.pengadaan;
6.penggunaan ;
7.pemanfaatan;
8.pengamanan dan pemeliharan;
9.penilaian;
10.pemindahtanganan ;
11.pemusnahaan;
12.penghapusan;
13.penatahusaan;
14.pembinanaan,pengawasan,dan pengendalian;
15.pengelolaan barang milik daerah oleh badan layanan umum daerah;
16.barang milik daerah berupa rumah negara;
17.ganti rugi dan sanksi ;
18.ketentuan lain lain;
19.ketentuan peralihan;
20.ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Download Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.