INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Wisata Budaya Pulau Penyengat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pulau Penyengat sebagai salah satu kawasan cagar budaya memiliki jejak warisan sejarah budaya masa lampau yang perlu dilestarikan, dilindungi dan dikembangkan melalui pengelolaan wisata budaya secara optimal
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
- Peraturan Bersama Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 40 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan RiauNomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan RiauNomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Wisata Budaya Pulau Penyengat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.