INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tanjungpinang Tahun 2022- 2032
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tanjungpinang Tahun 2022-2032 dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2021 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahu 2015;
- Permenpar Nomor 10 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.