INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pertambahan penduduk Kota Tarakan dan meningkatnya aktivitas masyarakat serta perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomis, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pengelolaan Sampah dengan sistematika sebagai berikut. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang. Hak dan Kewajiban, Perizinan, Pengelolaan Sampah. Mekanisme Pemungutan Sampah, Pembiayaan dan Kompensasi. Retribusi, Sistem Informasi, Peran Serta Masyarakat. Larangan, Pembinaan dan Pengawasan. Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan. Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.