INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, Keadaan Darurat sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan keadaan yang menyebabkan estimasi penerimaan dan pengeluaran dalam APBD mengalami perubahan, sehingga perlu dilakukan perubahan APBD TA 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Perubahan APBD TA 2015.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 6 Tahun 1983
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 10 Tahun 2001
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2013
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Undang-Undang No 27 Tahun 2014
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010
- Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013
- Peraturan Presiden No 162 Tahun 2014
- Peraturan Presiden No 36 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Prov Jawa Barat No 26 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Prov Jawa Barat No 22 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2015
- Keputusan Gubernur Jawa Barat No 903/Kep.1090-Keu/201
- Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No 13 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No 6 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No 3 Tahun 2015.
– Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa APBD Tahun Anggaran 2015 semula berjumlah Rp. 1.370.399.401.725 bertambah/berkurang sejumlah Rp. 387.267.082.920 sehingga menjadi Rp. 1.757.666.484.645.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.