INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas IIi dan Fasilitas Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Fasilitas Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 10 Tahun 2001
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 40 Tahun 2004
- Undang-Undang No 36 Tahun 2009
- Undang-Undang No 44 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah mengatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Fasilitas Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Asas;
5. Objek dan Subjek Tarif Pelayanan Kesehatan;
6. Kegiatan dan Jenis Pelayanan;
7. Komponen Pelayanan, Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
8. Tata Cara Pemungutan, Tanda Bukti Pembayaran dan Pengelolaan Pendapatan Tarif Pelayanan;
9. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan;
10. Sanksi Administratif;
11. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.