INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2019-2024
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2019-2024;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016;
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
- Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
- Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.