INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 03 Tahun 2016 Tentang Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 03 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata pada masyarakat perlu dilakukanpendaftaran terhadap usaha wisata dan untuk melaksanakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu Membentuk Peraturan Daerah tentang Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 03 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini menagatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. tujuan;
c. tata cara pendaftaran dan jenis bidang usaha kepariwisataan;
d. bentuk usaha dan permodalan;
e. kewajiban pengusaha kepariwisataan;
f. pemutakhiran daftar usaha kepariwisataan;
g. pembekuan sementara dan pembatalan;
h. pelaksanaan,pembinaan, pengawasan dan pengendalian;
i. peran serta masyarakat;
j. ketentuan penyidikan;
k. ketentuan pdana;
l. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari XIII dan 18 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 03 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.