INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 07 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kota Ternate dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kota Ternate yang berada di dalam dan diluar kota Ternate dalam rangka melaksanakan urusan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta sebagai pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
- dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Ternate, perlu diatur dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 07 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian,
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007,
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 113 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 07 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.