INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Minuman beralkohol atau minuman keras pada hakekatnya membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu adanya pengendalian, penertiban dan pembinaan;
- Sesuai dengan perkembangan kondisi masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang dinamis serta dalam rangka menjaga kearifan lokal, sehingga Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Minuman Beralkohol sudah tidak dapat mengakomodir peredaran, penjualan, dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Tidore Kepulauan sehingga perlu diganti;
- Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dengan mempertimbangkan karakterisitik daerah dan budaya lokal, Walikota Tidore kepulauan dapat menetapkan pembatasan peredaran minuman beralkohol yang berada diwilayahnya;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tetang Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 46 Thn 1999
- Undang-Undang Nomor 1 Thn 2003
- Undang-Undang Nomor 8 Thn 1981
- Undang-Undang Nomor 8 Thn 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Thn 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Thn 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Thn 2011
- Undang-Undang Nomor 8 Thn 2012
- Undang-Undang Nomor 7 Thn 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Thn 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Thn 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Thn 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Thn 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 87 Thn 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pembinaan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang ditetapkan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan, perizinan, penjualan minuman beralkohol, label edar minuman beralkohol, pelaporan, pengendalian dan pengawasan, peran serta masyarakat, larangan, sanksi administratif, penyidikan dan ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Tentang
Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 196.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.