INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 63 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp.778.911.611.895,- mengalami penambahan sebesar Rp.11.435.050.060,- Sehingga setelah perubahan menjadi Rp.790.346.661.955,dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah a. Semula Rp. 756.574.313.410 b. Bertambah / (berkurang) Rp. 31.928.388.000 Jumlah Pendapatan daerah setelah perubahan Rp. 788.502.701.410 2. Belanja Daerah a. Semula Rp. 778.911.611.895 b. Bertambah / (berkurang) Rp. 11.435.050.060 Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp. 790.346.661.955 Surplus/(Defisit) setelah perubahan Rp. (1.843.960.545) 3. Pembiayaan Daerah:
a. Penerimaan Pembiayaan 1. Semula Rp. 30.837.298.485 2. Bertambah / (berkurang) Rp. (20.493.337.940) Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp. 10.343.960.545 b. Pengeluaran Pembiayaan 1. Semula Rp. 8.500.000.000 2. Bertambah / (berkurang) Rp. 0,00 Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp. 8.500.000.000 Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 1.843.960.545 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan Rp. 0.00
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.