Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Hukum Adat Kesultanan Tidore

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Negara mengakui dan menghormati kesatuankesatuan hak-hak adat dan budaya masyarakat adat Kesultanan Tidore serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI;
  2. Kesultanan Tidore merupakan salah satu kesultanan yang berada di wilayah Provinsi Maluku Utara hingga kini masih hidup dan diakui eksistensinya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Adat istiadat dan budaya masyarakat adat Kesultanan Tidore sampai kini masih terpelihara dengan baik, sehingga membutuhkan pengakuan dan perlindungan dari Pemerintah Daerah sebagai bagian dari kepribadian bangsa Indonesia;
  4. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Adat Kesultanan Tidore;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini yaitu UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2014
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014
  11. Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2011
  12. Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 25 Tahun 2013
  13. Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 9 Tahun 2015
  14. Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengakuan dan Perindungan Adat Istidat dan Budaya Masyarakat Adat Kesultanan Tidore dengan menetapkan batasan istlah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Pengakuan dan Perlndungan, Adat Istiadat dan Budaya, Hak Atas Tanah Adat, Kelembagaan Adat Kesultanan Tidore, Penyelesaian Sengketa Adat, Pembentukan UPT, dan Pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

Nomor
7 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Hukum Adat Kesultanan Tidore

Ditetapkan Tanggal
20 November 2017

Diundangkan Tanggal
20 November 2017

Berlaku Tanggal
20 November 2017

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 194

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar