Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa masyarakat di Kota Tomohon banyak memelihara hewan penular rabies, yang dapat menulari virus rabies kepada manusia;
  2. bahwa rabies merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang susunan syaraf pusat semua jenis hewan berdarah panas, dan dapat menular kepada manusia yang berakibat fatal jika tidak mendapat penanganan yang tepat setelah terserang oleh virus rabies;
  3. bahwa untuk melindungi masyarakat dari risiko terjangkitnya penyakit rabies dari hewan penular rabies, perlu diatur mengenai pengendalian dan penanggulangannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017
  11. Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011
  12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015

Peraturan ini mengatur tentang tujuan dibentuk peraturan daerah, ruang lingkup pengendalian dan penanggulangan rabies, kewenangan pemerintah daerah dalam pengendalian dan penanggulangan rabies, otoritas veteriner, pengamatan dan pengidentifikasian rabies, pencegahan rabies, pengamanan rabies, pemberantasan rabies, penanganan rabies pada manusia, peran serta masyarakat dalam kegiatan penanggulangan rabies, serta penganggaran kegiatan pengendalian dan penanggulangan rabies.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tomohon

Nomor
1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pengendalian dan Penanggulangan Rabies

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2017

Berlaku Tanggal
15 Maret 2017

Sumber
LD 2017 No. 45; KOTA TOMOHON;

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar