INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rumah Susun
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
- bahwa dalam rangka efisiensi pemanfaatan ruang dan lahan bagi penyediaan perumahan, dan untuk lebih meningkatkan kualitas lingkungan Kota Yogyakarta, maka kebijakan penyediaan perumahan diarahkan melalui pembangunan Rumah Susun.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
- Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2011,
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988,
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988,
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992,
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010
Pemenuhan kebutuhan tempat tinggal salah satunya dapat dilakukan melalui pembangunan Rumah Susun mengingat keterbatasan lahan di perkotaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.