INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta dan untuk memperluas pelayanan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah, maka perlu menambah permodalan pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta;
- Sesuai dengan rencana strategis Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta untuk menghadapi persaingan global di bidang perbankan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,
- Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012,
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014,
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015,
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam rangka memperkuat struktur permodalan PD. BPR Bank Jogja untuk memperluas pelayanan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Yogyakarta dan sesuai dengan rencana strategis PD. BPR Bank Jogja untuk menghadapai persaingan global di bidang perbankan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Tentang
Perubahan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2015
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahan Umum Daerah
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta
Download Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.