Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan APBD TA 2022

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  5. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
5 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perubahan APBD TA 2022

Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2022

Berlaku Tanggal
13 Oktober 2022

Sumber
LD 2022/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar