Peraturan Daerah Provinsi

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan Visi Pemerintah Provinsi Bali &# Nangun Sat Kerthi Loka Bali&# melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah, dan masih terdapat potensi baru yang belum diakomodir, maka Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 7;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 9;
3. Ketentuan Pasal 11;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 12;
5. Ketentuan ayat (3) Pasal 14;
6. Ketentuan ayat (2) Pasal 15;
7. Ketentuan ayat (2) Pasal 61A;
8. Ketentuan Pasal 63A;
9. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 64A;
10. Ketentuan ayat (3) Pasal 66A;
11. Ketentuan ayat (2) Pasal 67A;
12. Ketentuan Pasal 71A;
13. Lampiran I;
14. Lampiran II.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali
Nomor
4 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
21 Mei 2021
Berlaku Tanggal
01 Juni 2021
Sumber
jdih.baliprov.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

7 bulan ago