Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka menjamin kesinambungan bahan tambang yang merupakan kekayaan alam yang tak ยท
  2. terbarukan, diperlukan pengaturan dalam pengelolaannya sehingga cadangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal, bijaksana, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan lingkungan, guna menjamin pembangunan daerah secara berkelanjutan;
  3. dengan berubahnya kewenangan Pemerintah Provinsi dibidang pertambangan dan mineral berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sekaligus menyelaraskan dengan kebijakan nasional, maka Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dipandang perlu dilakukan perubahan,

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Ruang lingkup usaha pertambangan di Provinsi meliputi:
(1) Usaha pertambangan mineral terdiri atas:
a. mineral logam;
b. mineral bukan logam, dan
c. batuan. Usaha pertambangan batubara. (3) Kegiatan usaha pertambangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan:
a. pemberian WIUP dan IUP pada WUP, dan
b. pemberian IPR dan WPR. (4) WUP menjadi dasar diterbitkannya IUP. (5) WPR menjadi dasar diterbitkannya IPR. Pengelolaan pertambangan dan mineral dan batubara di Provinsi, Kewenangan Gubernur dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, Persyaratan IUP Operasi Produksi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2019

Berlaku Tanggal
18 Maret 2019

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar