INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 2 Tahun 1994 Tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan dicabutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang Pedoman Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah, Sumbangan Pihak Ketiga sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dihentikan karena bertentangan dengan Peraturan Perundangan-undangan ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016
Mencabut Perda Provinsi Dati I Bengkulu Nomor 2 Tahun 1994 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu (Lembaran Daerah Tingkat I Bengkulu Tahun 1994 Nomor 1 Seri C).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
