Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah di Indonesia dengan tingkat kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak yang tinggi, sehingga membutuhkan perhatian dan perlakuan khusus dalam memberikan perlindungan terhadap anak, oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6), Pasal 28B ayat (2), Pasal 34 ayat (1) UUD 1945,
  2. Undang-Undang NO. 9 Tahun 1967,
  3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010.

Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak meliputi ketentuan- ketentuan umum, asas dan tujuan penyelenggaraan perlindungan anak, hak dan kewajiban anak, perencanaan dan pelaksanaan, kebijakan, program, dan kegiatan perlindungan anak, peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah, Koordinasi dan Kerjasama Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan, pemantauan dan evaluasi, sistem informasi dan pelaporan, penghargaan atas penyelenggaraan perlindungan anak, pembiayaan penyelenggaraan perlindungan anak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
20 September 2018

Diundangkan Tanggal
20 September 2018

Berlaku Tanggal
20 September 2018

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar