Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD Pasal 18 ayat 6 Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 berjumlah Rp.3.629.871.097.628,36. Uraian lebih lanjut mengenai:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Dalam keadaan darurat, Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dan selanjutnya diusulkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/ atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
8 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar