Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950,
  3. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  4. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  5. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  6. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  7. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  8. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  12. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007,
  13. Peraturaan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun.2013, dan Peraturaan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2013,

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
6 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2015

Sumber
LD.2015/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar